Anies Baswedan Akan Lakukan Ini Jika Terpilih Jadi Presiden Indonesia

admin

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengungkapkan apa yang akan dilakukannya jika menang dalam Pemilu Presiden 2024. Hal tersebut diungkapkan Anies saat menjadi narasumber di kanal Youtube Refly Harun.

Dalam kesempatan tersebut, Anies mengungkapkan butuh mimpi untuk menggapai tujuan namun ada hal yang lebih penting ialah rekam jejak. Anies lalu mengungkapkan apa yang akan dilakukan apabila terpilih menjadi presiden, masyarakat dapat melihat sendiri melalui rekam jejaknya selama menjadi pemimpin DKI Jakarta.

Menurutnya, sebuah visi-misi, gagasan, dan ide hanya akan berarti jika didukung dengan rekam jejak serta capaian yang jelas. Jika tidak, maka hal tersebut hanyalah imajinasi belaka.

“Sebuah mimpi, sebuah cita-cita, sebuah misi, sebuah visi, hanya menjadi kredibel bila dia ditopang dengan rekam jejak yang relevan. Bila dia tidak ditopang dengan rekam jejak, maka dia hanya jadi imajinasi masa depan,” kata Anies.

Anies menilai apabila kontestasi pemilu presiden dianggap sebagai ajang adu gagasan dan ide itu kurang tepat. Menurutnya, harus disertai dengan rekam jejak. Rekam jejak sekaligus untuk menjadi gambaran kebijakan yang akan diambil seseorang pemimpin.

“Kalau kita mau memprediksi masa depan, bukan dengan samata-mata bertanya ‘besok mau ngapain?’ pertanyaannya dibalik ‘kemarin sudah berbuat apa?”, karena karena your best predictor of your future pattern is your past pattern, perilaku dan karya masa lalu adalah predictor terbaik untuk masa depan” kata Anies.

Sehingga, ketika ada pertanyaan mengenai apa yang akan dilakukannya apabila terpilih menjadi Presiden, Anies Anies minta masyarakat melihat rekam jejaknya selama memimpin Jakarta.

Gratiskan PBB, Merupakan Salah Satu Rekam Jejak Anies Selama Menjabat Gubernur DKI

Anies Baswedan menggratiskan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi pemilih rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) dibawah Rp2 miliar. Insentif itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Dalam pertimbangannya, Anies menyebut kebijakan tersebut dikeluarkan demi mendorong pemulihan ekonomi di Ibu Kota dari tekanan pandemi. Kebijakan menggratiskan PBB di DKI Jakarta merupakan wujud kepedulian Anies Baswedan kepada masyarakat ibu kota yang sedang dalam situasi sulit.

Bukan tidak mungkin, kebijakan ini bisa dirasakan juga untuk seluruh warga masyarakat di seluruh daerah Indonesia apabila Anies Baswedan terpilih jadi Presiden pada Pilpres 2024.

Tags

Artikel Terkait

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer